Simpan Sabu di Saku, Polres Agam Tangkap Tersangka saat Ngopi

Jajaran Resnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan DN (37) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lubuk Basung, Sabtu (12/6).--mursyidi

LUBUK BASUNG – Jajaran Resnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan DN (37) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Lubuk Basung, Sabtu (12/6).

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Awal Rama, Minggu (13/6) mengatakan, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba DN (37) warga Lubuk Basung ditangkap berada di Jalan Tujuh Suku Pasar Inpres Padang Baru Jorong Surabayo, Kenagarian Lubuk Basung, Sabtu (12/6) sekira pukul 18.09 WIB.

Saat kejadian pelaku sedang asyik duduk duduk minum kopi, tiba tiba satuan Narkoba Polres Agam yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Agam IPTU Awal Rama, menyergap tersangka.

Baca Juga  Polda Sumbar Tangkap Tersangka Penipuan Investasi, Ngaku Keturunan Keraton dan Miliki Senpi, Begini Kata Polisi

Saat digeledah di kantong celana pelaku, terdapat sebungkus rokok, polisi menemukan narkoba.

“Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket yang dibungkus dengan plastik warna bening,” katanya.

Barang bukti lainnya satu kotak rokok merk surya gudang garam, 1 helai celana jeans dan 1 unit sepeda motor jenis honda merk supra x nomor polisi BA 6492 LP warna merah hitam.

Kamroni Purnamera, seorang guru SMKN Tanjung Raya menyaksikan proses penangkapan itu.

“Proses penangkapan itu saya menjadi saksi” katanya.

Baca Juga  Sekdaprov Hansastri Serahkan Bantuan Safari Ramadan di Ranah Batahan, Pasaman Barat

Polisi memang menggeledah yang bersangkutan, dari dalam sakunya memang ditemukan bungkusan kecil. “Bahwa memang ada bungkusan dari dalam kotak rokoknya iya, tapi saya tidak melihat langsung apa barangnya, ” kata Kamroni.

Kini pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti di Mako Polres Agam untuk penyelidikan lebih lanjut.(mur/khud)