Mudik Lokal, Pemprov Sumbar Bakal Ikut Aturan Pemerintah Pusat

Wagub Sumbar, foto bersama saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021. Ist

PADANG -Forkopimda Sumatera Barat (Sumbar), mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Edi Mardianto, Rabu (5/5/2021) pagi di lapangan Imam Bonjol Padang.

Wakil Gubernur Sumatera Barat yang ikut menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021, diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dan Wakapolda Sumbar dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat 2021, kepada 4 (empat) anggota perwakilan dari TNI, Satuan Lalu Lintas, Sat Brimob, dan Dinas Perhubungan.

Menurut Wagub Sumbar Audy Joinaldy Apel Gelar Pasukan ini yang bertema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat – 2021 Kita tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberi Aman dan Nyaman Pada Perayaan Idul Fitri 1442 H” mengatakan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan yang disebabkan oleh peningkatan aktivitas masyarakat jelang akhir bulan suci Ramadan.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy apresiasi Polri dan TNI bersama pihak terkait berkerjasama melakukan pengorbanannya dalam rangka menjamin keamanan di bulan suci Ramadan dan menyambut hari raya Idul fitri serta juga pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat.

“Untuk itu saya mengajak masyarakat Sumbar bisa mendukung kebijakan pemerintah, semoga semuanya bisa berjalan dengan baik tanpa mengurangi makna dari hari raya,” kata Audy Joinaldy.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 12 hari (6-17 Mei 2021).

Wagub Audy Joinaldy mengatakan Pemprov Sumbar akan tetap mengikuti aturan pemerintah pusat soal larangan mudik lokal atau mudik antar-kabupaten/kota dalam satu provinsi di Sumbar.

“Menurut arahan terbaru dari Kepala BNPB Pak Doni Monardo adalah tidak diperbolehkan mudik dalam satu provinsi. Kalau Sumbar, selama masih NKRI, kita ikutinlah. Kalau bendera kita masih merah putih, presiden sama, Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita ikutin anjuran dari pusat segalanya,” ulasnya.

Sampai saat ini Pemprov Sumbar masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat soal larangan mudik lokal.

“Kita tunggu saja surat edaran dan instruksi dari Pusat,” imbuhnya.

Pasalnya, Sumbar saat ini termasuk ke dalam zona oranye atau zona sedang penyebaran Covid-19. Hanya dua daerah di Sumbar yang termasuk ke dalam zona kuning atau zona rendah penyebaran Covid-19, yaitu Kota Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya.

“Sejauh ini, kita sudah bicara dengan Bapak Kapolda dan Pak Danrem menyangkut kemananan dan kenyamanan pada hari Idul Fitri serta pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi untuk mudik lokal, ini sangat sulit kontrolnya,” tukasnya.