Agam  

Agam Ajukan Proposal Rp400 Miliar untuk Benahi Danau Maninjau

 Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Objek Wisata Linggai Park, Kamis (8/4). (Poto ist)

LUBUK BASUNG – Danau Maninjau sudah lama tercemar. Airnya tidak sejernih tahun 1980 an lagi. Pencemaran danau ini makin parah, jika terjadi “keracunan ikan ” yang datang nyaris sekali dalam setahun.

Karena itu danau ini menjadi keprihatin bersama, baik pemerintah daerah maupun pusat. Berkali-kali Danau Maninjau ini ditinjau pejabat dan anggota DPRD dan DPR RI serta ahli dari berbagai perguruan tinggi, bahkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berkantor pinggir danau itu. Tapi danau Maninjau makin bikin risau.

Kini (8/4) giliran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang datang.

Kepada menteri itu Pemerintah Agam, mengajukan proposal pembenahan Danau Maninjau senilai Rp400 miliar.

“Sudah kita serahkan proposalnya ke Menteri Bappenas Suharso Monoarfa ” kata Bupati Andri Warman di sela-sela sela kunjungan menteri ke Danau Maninjau di Objek Wisata Linggai Park, Kamis (8/4).

Karena biaya yang dibutuhkan untuk pembenahan besar, sementara APBD Agam terbatas, makanya diajukan ke pusat. Upaya pembenahan danau ini diantaranya untuk membangun komitmen kesepakatan, regulasi dan registrasi, pengurangan jumlah karamba dan alih mata pencarian masyarakat pekerja dan petani karamba .

“Secara keseluruhan pembenahan membutuhkan biaya besar ,” katanya.

Ditambahkan bupati pembenahan danau itu bakal melibatkan seluruh pihak, baik dari PLN, Pemprov dan lainnya.

Dengan cara itu, tambahnya, maka danau akan pulih dari pencemaran, sehingga menjadi destinasi wisata yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menambahkan Danau Maninjau merupakan salah satu danau yang menjadi proyek nasional dalam menyelamatkan danau di Indonesia.

“Masalahnya sama akibat sedimen dan kelebihan keramba, sehingga membutuhkan langkah dalam penyematan,” katanya.

Penyelamatan danau itu dilakukan berkelanjutan dan tidak semata-mata disedot.

Namun sitem pemeliharaan harus diperbaiki secara ramah lingkungan.