Pemerintah Nagari Wajibkan Warganya Pakai Masker

Babinsa Serda. Damris dan Walinagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak serta perangkat nagari berdiskusi di ruangan walinagari setempat. 

PARIK MALINTANG – Pemerintah Nagari Lareh nan Panjang Selatan, Kecamatan  VII Koto Sungai Sariak wajibkan masyarakatnya memakai masker  jika keluar rumah.  Hal ini dilakukan  dalam mengantisipasi menularnya  virus Covid-19.

Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak, Kodim 0308/Pariaman Serda Damris mendukung program  Pemerintah Nagari binaannya terhadap masyarakatnya memakai masker di tengah pandemi virus Covid-19.” Saya mendukung program atau himbauan Pemerintah Nagari Lareh Nan Panjang Selatan di bawah pimpinan  Walinagari  Zainal dengan mewajibkan masyarakatnya memakai masker jika keluar rumah,” ucapnya, Jumat  (11/9).

Dikatakan Babinsa, sebagai contoh,  aparat kenagarian harus memulai  terlebih dahulu memakai masker. Selanjutnya  masyarakat menuruti.

Selanjutnya, Damris minta kepada wali korong  mensosialisasikan kepada masyarakatnya . Dengan tujuan supaya warga kita terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid 19 ini.

Sementara itu, budayakan gerakkan 3 M, Memakai masker ,Menjaga jarak dan Mencuci tangan

Walinagari Lareh nan Panjang Selatan Zainal S  berharap perlu kerja sama  yang baik, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (agus)