Pemerintah Kecam Serangan Israel di Lebanon Selatan yang Sebabkan Satu Anggota TNI Gugur

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan yang menyebabkan satu anggota TNI yang bertugas di pos UNIFIL gugur. Indonesia menilai hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1701 (2006).

Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiyono dalam siaran pers dikutip dari laman Kemlu, Senin (30/3) menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan di Lebanon, khususnya di Beirut dan sepanjang garis demarkasi Blue Line di Lebanon selatan, serta atas serangan terhadap pos UNIFIL yang telah menyebabkan luka pada sejumlah personel pemelihara perdamaian. Indonesia menegaskan tanggung jawab seluruh pihak di bawah hukum internasional untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB.

Pemerintah Indonesia terus memantau secara dekat perkembangan situasi serta dampaknya terhadap Kontingen Garuda yang bertugas di UNIFIL, dan memastikan bahwa keselamatan dan keamanan personel pasukan pemelihara perdamaian menjadi prioritas utama dalam situasi saat ini.