PARIAMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menggelar kegiatan pasar murah Ramadan untuk masyarakat di Halaman Kantor Kejari Pariaman, Kamis (12/3).
Kepala Kajari Pariaman, Anggia Yusran mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya dibulan Ramadhan yang biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan bahan pokok.
Kegiatan pasar murah ini juga merupakan bagian dari inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam membantu menjaga stabilitas harga dan juga untuk pengendalian inflasi.
“Program pasar murah dilaksanakan hari ini, dimulai jam 14.00 s/d 17.00 secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan terbuka untuk masyarakat”, ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kejari Pariaman dengan sejumlah pihak, di antaranya Perum Bulog, serta Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan khusus ojek online, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Pariaman memberikan subsidi setiap berbelanja kebutuhan pokok.
“Sementara untuk pengusaha UMKM, kita juga membantu UMKM dalam pengajuan sertikat halal produk dan ini dalam sudah dalam proses pengajuan” terangnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dengan harga yang lebih terjangkau.
Sementara itu, Plt. Kadis Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, Ahadi Nugraha menyebutkan bahwa pasar murah menjual produknya dengan harga di bawah harga pasaran.
“Berbagai bahan kebutuhan pokok dijual dalam kegiatan tersebut, seperti minyak goreng, beras, gula, telur, tepung terigu, bawang, cabai, kue kering sembako lainnya. Untuk harga beras SPHP dengan harga Rp.62.000/5kg, minyak kita seharga Rp. 15.700/liter, telur 1 papan Rp 50.000, dan gula rose brand Rp.19.000”, jelasnya.(agus)












