Status Tanggap Darurat Bencana Padang Pariaman Diperpanjang

PARIK MALINTANG – Bupati John Kenedy Azis untuk kedua kalinya memparpanjang masa tanggap darurat becana di Kabupaten Padang Pariaman. Ia berharap proses penanganan pasca bencana bisa berjlan cepat dan tepat. JKA yakin, semua akan dapat tertangani secara baik dengan semangat kebersamaan dari semua pihak.

Dinas Kominfo Padang Pariaman merilis, Bupati John Kenedy Azis (JKA) telah menandatangai Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tanggap darurat itu pada Sabtu (13/12), kemarin. Masa tanggap darurat perpanjangan kedua terhitung dari tanggal 14 hingga 20 Desember 2025 mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Padang Pariaman menetapkan status tanggap darurat terkait bencana cuaca ekstrem, banjir dan tanah longsor yang terjadi di daerah tersebut pada  23 November  hingga 6 Desember . Kemudian diperpanjang untu selama satu minggu, hingga 13 Desember.

Menurut JKA, ada beberapa alasan untuk memperpanjangan status tanggap darurat bencana di Padang Pariaman. Pertama, ada operasi pencarian korban hilang akibat bencana yang masih berlangsung dan memerlukan dukungan semua pihak.

Baca Juga  Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat di Tanah Datar 

Kemudian, ulas bupati, sebagai mana disampaikan Diskominfo, masih diperlukannya penanganan darurat bencana, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembukaan akses yang terganggu, serta stabilitas sistuasi dan kondisi kehidupan masyarakat.

Disampaikan, bencana hidrometeorologi yang terjadi pada tanggal 22 hingga 28 November lalu, telah menimbulkan dampak kerugian yang masif. Setidaknya, sesuai data per 14 Desember, akibat banjir, tanah longsor dan kayu tumbang yang terjadi di Padang Pariaman, 45 warga dilaporkan meninggal dan, satu orang masih hilang. Sementara 11 orang mengalami luka-luka.

Kemudian, ada 34.182 jiwa yang terdampak. Hingga Sabtu (13/12) kemarin, 849 jiwa diantaranya masih tinggal di pengungsian. Sementara itu ada 4.842 unit rumah mengalami kerusakan dengan, rincian 2.652 rusak ringan, 221 rusak sedang, dan 405 rusak berat.

Total kerugian akibat bencana di Padang Pariaman diperkrakan mencapai Rp 1,245 triliun. Itu termasuk kerugian atas kerusakan infrastruktur, dimana ada 29 ruas jalan dan 43 unit jembatan serta 69 unit daerah irigasi/bendungan yang rusak. Kemudian juga kerugian atas kereusakan fasilitas umu, seperti rumah sekolah, pusat pelayanan Kesehatan dan rumah-rumah ibadaah.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Berlakukan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Kegiatan perpanjangan tanggap darurat akan melibatkan Pemkab Padang Pariaman dengan instansi-instansi vertikal, instansi terkait, Lembaga Sosial Masyarakat, Non-Government Organisation, pelaku ekonomi, dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan lainnya.

Tim gabungan akan memprioritaskan: Melanjutkan evakuasi, pendataan dan operasi pencarian korban hilang di fokus area, seperti Sungai Batang Anai. Menjaga Pos Pelayanan, Pos Kesehatan dan Dapur Umum untuk menjamin kebutuhan dasar pengungsi. Mendorong pembersihan lokasi dari lumpur dan material longsor, serta membangun kembali akses jalan dan jembatan yang terputus.

Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan BNPB dan BPBD Provinsi, serta memulai rencana pembangunan 111 Unit Hunian Sementara. Segala biaya penanganan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman (APBD), serta dana lain yang sah dan tidak mengikat Tahun Anggaran 2025. (drm)

Bupati John Kenedy Azis dan Wakil Bupati Rahmat Hidayat