Oleh Roni Aprianto
Wartawan Madya
Banjir dan longsor menyelimuti sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, seperti hantaman martil besar penghancur. Rumah- rumah penduduk ambruk, hanyut diseret gelombang besar, lahan pertanian luluh lantak. Jerit tangis para korban pilu menyayat hati.
Bencana ini bukan pertamakalinya terjadi. Peristiwa serupa bersambung serupa sinetron series, berulang tanpa ada solusi kongkrit dari pihak berwenang. Tak sedikit kerugian materi yang ditimbulkan, nyawapun melayang direngut ganas bencana, dan aktivitas masyarakat lumpuh. Siapa yang salah ??. Yang salah adalah kita karena tak merawat alam dengan baik.
Bencana seolah- olah menjadi rutinitas yang sulit dihindari. Namun fakta sesungguhnya menunjukkan bahwa banjir dan longsor bukanlah kejadian yang datang tiba- tiba tanpa sebab. Ini adalah peringatan keras dari alam. Peringatan yang selama ini selalu kita abaikan.
Puluhan tahun, diskusi mengenai penyebab banjir tidak pernah usai. Tak ada solusi kongkrit, tak ada yang berfikir dan bertindak serius mengatasi masalah ini. Pihak- pihak berwenang hanya bicara lantang di atas podium, bicara manis dalam ruangan ber AC.
Menyuarakan “Gerakan satu juta pohon setahun,” .Sebuah slogan botol kosong pencitraan agar dianggap peduli.
Di sisi lain di balik ruangan dingin ber AC kantor kementerian, tangan pejabat menandatangani Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang totalnya sudah mencapai 4.634 izin tambang aktif, menguasai 9,1 juta hektar lahan negeri ini. Dua kali luas pulau Jawa.
Mereka bilang mereka mencintai hutan. Sementara angka deforestasi netto tahun 2023–2024 sudah tembus 175 ribu hektar, dan tahun ini diperkirakan mencapai 600 ribu hektar. ( sumber rilis Ketua Satu Pena Kalbar, Rosadi Jamani).
Ketika bencana melanda, pihak- pihak berwenang berucap curah hujan yang tinggi adalah penyebab banjir dan longsor. Se akan akan hujan adalah penyebab utamanya. Sadar atau tidak sadar, atau mungkin pura pura tidak tahu, bahwa banjir dan longsor adalah akumulasi dari kesalahan pengelolaan lingkungan, lemahnya kebijakan tata ruang, dan perilaku masyarakat yang kurang peduli pada kelestarian alam.
Setiap kali terjadi banjir dan longsor, kita selalu terjebak dalam siklus yang sama. Membuat pernyataan darurat, kemudian lupa ketika air surut. Lupa atas akar utama penyebab bencana.
Pembantaian hutan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya adalah persoalan yang paling fundamental. Pembalakan hutan secara ilegal maupun legal tidak terkendali menyebabkan hutan gundul. Kayu- kayu raksasa dijadikan lahan bisnis oleh okum- oknum tidak bertanggungjawab.
Kini, yang tersisa hanya pohon- pohon kerdil yang tidak memiliki kemampuan untuk menyerap air dalam jumlah besar. Nah, saat intensitas hujan tinggi, debit air tidak lagi tertahan oleh pepohonan kerdil, akibatnya air mengalir deras ke sungai tanpa pilter, yang mempercepat terjadinya luapan. Alih fungsi lahan untuk permukiman dan industri sering kali tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan, sehingga kawasan resapan air kian menghilang.
Kemudian persoalan drainase yang buruk di kawasan perkotaan tak dapat diabaikan. Saluran air tidak memadai, tertutup sampah, menyebabkan aliran air tersendat. Sungai-sungai pun mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Ketika hujan turun kota dan perkampungan warga langsung berubah menjadi danau.
Fokus penyelesaian bencana memang tidak dapat dipercayakan pada pemerintah. Kita sebagai masyarakat juga harus bercermin. Selama kesadaran kolektif tidak tumbuh, upaya teknis apa pun tidak akan membuahkan hasil maksimal.
Di tengah persoalan ini, solusi wajib ditempuh secara menyeluruh dan berkelanjutan. Penghijauan kawasan hutan gundul harus dipercepat, tidak hanya sebagai proyek seremonial, tetapi sebagai upaya jangka panjang memulihkan ekosistem. Sistem drainase kota harus didesain ulang dengan mempertimbangkan kondisi iklim yang semakin ekstrem akibat perubahan iklim. Revitalisasi sungai, termasuk normalisasi dan penataan bantaran, juga harus digarap secara serius. (***)












