Polres Pariaman Tangkap Lima Pengguna Sabu di Hotel, Satu di Antaranya Perempuan di Bawah Umur

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi

PARIAMAN  – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman berhasil mengamankan lima orang yang diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Kota Pariaman, Jumat (8/8).

Dari lima orang tersebut, tiga laki-laki dan dua perempuan, salah satunya masih di bawah umur.

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, S.I.K., S.H., didampingi Wakapolres Kompol Jon Hendri, S.H., dan Kasat Resnarkoba Iptu Darmawan, S.H., menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Mapolres Pariaman, Kamis (14/8).

Menurut Kapolres, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba bersama tim langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,23 gram, telepon genggam, bong, dan alat hisap lainnya.

Baca Juga  Andre Rosiade Bagikan 2.000 Paket Bantuan untuk Kota Pariaman

“Kami sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa bandar yang memasok barang haram tersebut,” ujar Kapolres.

Terkait rumor adanya personel Polres Pariaman yang turut ditangkap, Kapolres meluruskan bahwa personel berinisial D tidak ditangkap bersama lima pelaku. Namanya muncul dari hasil interogasi terhadap salah satu tersangka. Setelah itu, personel tersebut datang sendiri ke Satresnarkoba dan kini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Jika dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, akan tetap kami tindak. Dalam kasus narkoba tidak ada tebang pilih, baik masyarakat maupun anggota yang terlibat,” tegas Kapolres.

Baca Juga  37 PPL Diberi Pembekalan Pengetahuan Budaya Tanaman Buah

Kasat Resnarkoba Iptu Darmawan menambahkan, kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HIP (32), DF (30), AS (31), SAS (30), serta seorang perempuan di bawah umur. Seluruhnya, termasuk personel Polres yang diperiksa, kini diamankan di Mapolres Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut. (agus)