Kapolres Sijunjung Tegas Berantas PETI di Batang Palangki

Pemusnahan perangkat tambang emas di Kecamatan IV Nagari

 

Sijunjung — Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah menegaskan komitmennya memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Langkah ini menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta agar seluruh jajaran Polres menertibkan PETI demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui operasi gabungan Polres Sijunjung bersama Satgas Ops PETI Polda Sumbar yang terdiri dari 20 personel, termasuk anggota Brimob, Direskrimsus, Dirintel, Kasubid Paminal, dan Propam. Operasi berlangsung sejak Kamis hingga Sabtu (7–8/8), dipimpin langsung Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Encep Henry.

Baca Juga  Kapolres Sijunjung Pimpin Sertijab Dua Kasat

Kapolres Willian mengungkapkan, tim masih menemukan sisa-sisa aktivitas PETI di aliran Batang Palangki, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari. Padahal, dalam dua minggu terakhir pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas tersebut.

“Dari patroli preventif, masih ada beberapa titik bekas PETI di wilayah Kecamatan Koto VII dan Kecamatan IV Nagari. Box-box yang belum dibongkar kami musnahkan di tempat, agar wilayah ini benar-benar bersih dari penambangan ilegal,” tegas Willian.

Baca Juga  Jabatan Wakapolres Sijunjung Diserahterimakan

Ia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan persuasif maupun tindakan tegas. “Ke depan, kegiatan PETI tetap kita pantau. Jika masih ditemukan, akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Sejauh ini, operasi penertiban berjalan lancar dan aman. Kapolres berharap wilayah Sijunjung dapat segera terbebas dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. (sl)