Diduga Ada Penyalagunaan APBD 2025 di BKD Dharmasraya

DHARMASRAYA – Beredar informasi dilingkungan Pemkab Dharmasraya adanya dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2025 di Badan Keuangan Daerah ( BKD).

Kuat dugaan penyalagunaan anggaran ini dilakukan oleh oknum Bidang Perbendaharaan BKD senilai lebih Rp 600 juta.

Dugaan korupsi di Badan Keuangan Daerah ini dibenarkan Inspektur Pemkab Dharmasraya, Andi Sumanto.

“Sesuai instruksi bupati, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang pegawai BKD,” terang Andi Sumanto kepada Topsatu.com, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga  Ini Geliat Pembangunan Dharmasraya pada 2025

Ia menambahkan, oknum pegawai Bidang Perbendaharaan BKD ini diduga melakukan transper dana dari kas ABPD tahun 2025 ke rekening pribadi yang berujung pada kerugian negara.

“Bupati menegaskan persoalan ini harus dituntaskan sesuai dengan komitmen beliau menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” jelasnya.

Lebih jauh Drs Andi Sumanto menjelaskan, dana kas daerah yang diduga ditransper ke rekening pribadi tersebut adalah dana kas Dinas Pendidikan dan dana Kas Sekretariat DPRD.

Baca Juga  Ribuan Umat Islam Berkumpul di Masjid Agung Dharmasraya

“Apabila dugaan penyalagunaan ini terbukti, berkemungkinan bakal berlanjut ke ranah yang lebih tinggi. Kita tunggu saja hasil akhir pemeriksaan yang kami lakukan,” pungkasnya. (roni)