PEKANBARU – Sepasang suami istri di Pekanbaru terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga.
Mereka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Kini setelah ditangkap dan ditahan, sang istri tak kuasa menahan tangis saat mengungkapkan kerinduannya terhadap sang anak.
Pasangan tersebut berinisial PK (24) dan istrinya WM (33), diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya di salah satu halte busway di Jalan Sudirman, Selasa (29/04).
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga Jalan M. Nur, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, yang terjadi pada Minggu (02/03) sekitar pukul 18.10 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra Syafrizal, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan setelah pelaku melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci kontak yang masih tergantung.
Satu minggu sebelum pencurian, pelaku terlebih dahulu mengambil kunci motor tersebut secara diam-diam saat melintas di lokasi.
“Pelaku melihat ada motor yang tergantung kuncinya. Mereka ambil kuncinya, dan seminggu kemudian kembali untuk membawa kabur motor tersebut,” jelas Kompol Oka pada Rabu (21/05).
Berdasarkan olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual melalui media sosial seharga Rp1.500.000, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan motor digunakan untuk makan dan bayar kontrakan,” tambah Kompol Oka.
Saat diinterogasi oleh Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, WM tak kuasa menahan air mata. Ia mengaku menyesal dan sangat merindukan anaknya.
“Saya rindu anak, Pak. Saya menyesal. Kami terpaksa karena sudah tidak punya uang lagi untuk makan, dan kontrakan belum dibayar,” ucap WM sambil menangis.
Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.(*)












