Baru Bebas Sebulan Lalu, Residivis Curanmor di Pasaman Barat Kembali Diringkus

Pasaman Barat – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berhasil meringkus seorang residivis berinisial AA (24) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor (curanmor), Selasa malam (29/4/2025). Penangkapan dilakukan di Simpang Koramil, Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai sekitar pukul 23.00 WIB.

“Benar, pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/IV/2025,” ungkap Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi, mewakili Kapolres, Kamis (1/5/2025).

Kasus curanmor tersebut terjadi di teras rumah korban Devra Winardi di Kampung Jorong, Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy BA 5676 SO milik korban dicuri saat terparkir dengan kunci masih tergantung. Istri korban yang mendengar suara mesin motor langsung ke luar rumah dan mendapati motor sudah raib.

Baca Juga  Pengedar Sabu Diringkus Polisi Pasaman Barat

Berbekal laporan korban dan keterangan saksi, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AA beberapa jam kemudian. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi, termasuk  Simpang Sayur, Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Gunung, Jorong Salido Barat, Nagari Salido Saroha, Ujung Gading, Simpang Tiga Ophir, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Dari pelaku, polisi menyita dua unit motor Honda Scoopy BA 5676 SO (milik korban) dan Honda Vario 150 CC BA 5181 SD.

Selain itu, hasil pengembangan mengungkap tiga unit motor lain yang diamankan dari lokasi berbeda tanpa nomor polisi Honda Beat Street (warna silver) – Jorong Halmahera, Nagari Brastagi, Honda Beat Street (warna hitam) – Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih  dan Honda Vario 125 – Simpang Tiga Ophir, Luhak Nan Duo

Baca Juga  Hari Ini Dilakukan Peledakan Batu Besar Sisa Banjir Bandang di Agam 

AA diketahui merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas pada Maret 2025. Ia mengaku menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli sabu.

“Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Mapolsek Lembah Melintang,” tegas Kapolsek.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (fat)