Perda Komoditas Perkebunan Dorong Kesejahteraan Petani

Dharmasraya – Anggota DPRD Sumbar, Sutan Varel Oriano, menggelar sosialisasi perda No.3 Tahun 2023 tentang tata kelola komoditas unggulan perkebunan di Nagari Koto Baru, Dharmasraya, Kamis (27/03).

Dalam acara tersebut, ia menegaskan pentingnya perda ini bagi kesejahteraan masyarakat, terutama petani perkebunan.

“Bagaimana daerah dapat mensejahterakan petani dan mendukung mereka agar lebih maju? Itu yang menjadi fokus utama perda ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan perda ini juga dirancang untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara pekebun, pedagang, dan pengusaha, sehingga ekosistem bisnis perkebunan semakin sehat dan berdaya saing.

Baca Juga  DPRD Sumbar Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

“Kami di DPRD Sumbar menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi bagi petani. Tahun 2025, kami akan fokus memastikan implementasi perda ini. Tak hanya melindungi petani, kami juga ingin menarik minat investor,” tegasnya.

“Kami berharap petani, khususnya yang bergerak di sektor kelapa sawit, benar-benar memahami tata kelola perkebunan yang lebih baik. Dukungan dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan perda ini,” ungkapnya.

Setelah sesi pemaparan, acara berlanjut dengan diskusi interaktif dan tanya jawab. Para peserta memberikan masukan serta menyampaikan aspirasi mereka terkait tata kelola komoditas perkebunan.

Baca Juga  Sinergi Raksasa di Padang: KAI dan Pemkot Padang Kolaborasi Sulap Kota Tua hingga Perkuat Jalur KA Bandara

Sutan Varel Oriano juga mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir dan mendukung program ini. (W)