DPRD Kabupaten Toba Konsultasi Terkait Inpres No 1 Tahun 2025 ke DPRD Sumbar

PADANG – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/2).

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Inpres no 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

“Banyak daerah yang datang kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumbar ini pada umumnya berkonsultasi terkait Inpres tersebut,” kata Maifrizon saat menerima rombongan bertempat di Ruang Khusus II DPRD Provinsi Sumbar.

Baca Juga  Sempurnakan Ranperda Tanah Ulayat, DPRD Rapat bersama MUI dan LKAAM Sumbar

Maifrizon dalam kesempatan itu menjelaskan, saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Sekretariat DPRD Sumbar masih menunggu surat edaran gubernur terkait eksekusi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.

Selain konsultasi dan koordinasi tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, DPRD Kabupaten Toba juga ingin mengetahui bagaimana pengelolaan pariwisata di Sumbar.

Sehingga bisa diadopsi untuk penerapan daerah mereka.

Maifrizon menjelaskan, selain meningkatkan koordinasi dengan dinas instansi dan stakeholder terkait, Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkan agenda pariwisata setiap tahun.

Baca Juga  Efektifkan Filantropi Menjadi Motor Penggerak Kesejahteraan Sosial

Gunanya agar wisatawan mengetahui dan menjadwalkan kunjungan ke Sumbar.

Pemerintah Provinsi Sumbar juga gencar melakukan promosi wisata, tidak hanya dalam daerah dan secara nasional.

Namun juga mempromosikan tempat-tempat wisata ke mancanegara.

“Promosi yang dilakukan mendapat sambutan baik. Tingkat kunjungan wisatawan yang datang ke Sumbar meningkat setiap tahun. Bahkan, tingkat kunjungan melebihi dari target yang ditetapkan,” ujar Maifrizon.