PADANG – SatpolSatpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo PP Kota Padang menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan begitu saja di kawasan Permindo, Kamis (31/1/2025) pagi.
Barang dagangan yang diamankan meliputi kursi, meja, tanda, serta etalase yang mengganggu ketertiban umum.
Penertiban ini dipimpin oleh Kasi Operasi Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, dalam patroli rutinnya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Pasar Raya.
Menurutnya, keberadaan lapak yang tidak teratur dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, sebagaimana diatur dalam Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
“Kami tetap bertindak secara humanis. Lapak yang ditinggalkan setelah berjualan kami amankan ke Mako. Sementara bagi PKL yang tidak mengindahkan imbauan dan berpura-pura tidak mendengar, lapaknya kami tertibkan,” ujar Eka.
Para pedagang yang lapaknya diangkut diminta untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang guna pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Eka menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi kepada PKL terkait lokasi berjualan yang diperbolehkan agar tidak terjadi gangguan ketertiban di kemudian hari.
Sesuai arahan Kasatpol PP, pengawasan akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan.
Diharapkan, trotoar yang kini sudah tertata rapi dapat kembali digunakan oleh pejalan kaki tanpa terganggu oleh keberadaan pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.(*)












