Riau  

LBH SKHI Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tahanan Perempuan di Lapas Pekanbaru

PEKANBARU – Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Hukum Indonesia (LBH SKHI) Bow & Partners yang berbasis di Jakarta menggelar penyuluhan hukum bagi tahanan perempuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan, termasuk di Lapas Dewasa, Lapas Perempuan, Rutan, dan Lapas Anak.

Penyuluhan tersebut diadakan di Lapas Perempuan yang berlokasi di Jalan Bindanak, Tengkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Direktur LBH SKHI, Prabowo Febrianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan warga binaan paham tentang sistem peradilan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami ingin agar para tahanan memahami hak-hak mereka dan tahu bagaimana menghadapi proses hukum. Tujuan kami bukan untuk membenarkan tindakan mereka, melainkan menjamin bahwa hak mereka sebagai warga negara tetap terlindungi di depan hukum,” kata Prabowo saat ditemui usai kegiatan.

Penyuluhan hukum ini juga mengangkat sejumlah permasalahan yang sering dihadapi warga binaan, seperti ketidaksesuaian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan adanya permintaan uang dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka 26 April 2022

“Kami sangat prihatin dengan masih adanya oknum yang memanfaatkan situasi. Oleh karena itu, kami mendorong warga binaan untuk berani melaporkan perlakuan yang tidak adil tersebut,” tegas Prabowo.

Di Pekanbaru, LBH SKHI bekerja sama dengan perwakilan hukum lokal, Mirwansyah, yang siap memberikan pendampingan hukum kepada warga binaan yang membutuhkan.

Pada hari pertama penyuluhan, 10 narapidana telah meminta bantuan hukum, termasuk yang terlibat dalam kasus pasal 378 yang masih dalam tahap proses peradilan.

“Kami tidak mencari keuntungan, fokus kami adalah membantu mereka yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.

Penyuluhan ini direncanakan berlangsung selama dua hari, dan LBH SKHI berencana mengunjungi Rutan di hari kedua.

Program ini mendapat sambutan baik dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau, karena ini adalah kali pertama LBH SKHI melaksanakan kegiatan serupa di daerah tersebut.

Baca Juga  Sebanyak 80 Kg Sabu Disita Polda Riau dari 11 Tersangka

“Kami berharap kegiatan ini membuka mata para warga binaan bahwa mereka tidak sendiri dan masih memiliki hak yang harus dilindungi di mata hukum,” ujar Prabowo.

Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Sri Astiana, juga memberikan dukungan penuh terhadap penyuluhan hukum ini. Menurutnya, Lapas siap memfasilitasi setiap kegiatan yang berlandaskan hukum dan bertujuan untuk pemenuhan hak-hak tahanan.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, karena merupakan bagian dari pemenuhan hak para tahanan,” ucap Sri Astiana.

Ia menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini diikuti oleh 50 tahanan, yang saat ini tengah menjalani proses hukum di pengadilan atau pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kegiatan ini rutin dilakukan dan menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa hak-hak para tahanan terpenuhi secara adil,” tutup Sri Astiana.

 

Kontributor: Mhd Ihsan