PADANG – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menyatakan kesiapannya untuk mendukung Universitas Andalas (Unand) dalam mempertahankan predikat informatif dan mendorong inovasi baru dalam memasyarakatkan keterbukaan informasi publik.
Wakil Ketua KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, menegaskan hal ini dalam acara silaturahmi dengan Komisioner KI Sumbar lainnya, Mona Sisca dan Idham Fadhil.
“PPID Unand tetap konsisten sebagai badan informatif publik di tahun 2024. Sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi, Unand diharapkan dapat menjadi pengimbas keterbukaan informasi publik ke sesama perguruan tinggi dan badan publik lainnya di Sumatera Barat,” ujar Tanti.
Profesor Efa Yonnedi, Rektor Unand, menyambut baik komitmen KI Sumbar untuk mendukung Unand dalam memeratakan informasi dan memerangi disinformasi.
Rektor juga menegaskan komitmen Unand untuk berkolaborasi dengan KI Sumbar dalam mendorong keterbukaan informasi di tingkat nagari.
“Penghargaan sebagai badan informatif adalah hasil dari kerja keras kita dalam memasifkan KIP untuk menekan disinformasi. Kita harus terus berinovasi, salah satunya dengan kolaborasi dengan KI Sumbar untuk mendukung PPID di nagari dan badan publik lainnya,” ungkap Rektor. (*)












