YLKI Sumbar : Manajemen Air Kemasan SMS Bisa Dijerat UU Perlindungan Konsumen

PADANG-Plt. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar, Zulnadi menyebut kasus manajemen PT. Agrimitra Utama Persada, yang memproduksi air mineral kemasan SMS telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen. Pasalnya, pelaku usaha diduga menggunakan label yang dipakai tidak sesuai dengan isinya.

“UU perlindungan konsumen yang dilanggar yaitu Pasal 7. Yang kita sorot adalah pelaku usaha tidak jujur dalam berbisnis, karena isi dan label berbeda. Tentu saja konsumen yang dirugikan,” kata Zulnadi, Kamis (7/11).

Zulnadi menjelaskan, kewajiban pelaku usaha adalah beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya. Tidak hanya itu, pelaku usaha juga harus memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.

“Pelaku usaha juga harus memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif,” tambahnya.

Zulnadi melanjutkan, pelaku usaha haruslah menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku.

“Semua ketentuan itu sudah ada dalam UU dan pasal tersebut. Jika ada yang menyimpang maka itu sudah melanggar UU,” tegasnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, penyegelan gudang di Padang dan pabrik yang berada di Kabupaten Padang Pariaman tersebut dilakukan, Rabu (6/11) oleh tim Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pembuktian perkara tersebut, telah dilakukan penyelidikan selama satu bulan, dengan memeriksa pabrik SMS yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.

Hasil penyelidikan di lapangan, ditemukan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan perusahaan SMS. Dari bukti lapangan ditemukan, berdasarkan di label kemasan air mineral SMS ini mencantumkan kalau sumber airnya berasal dari pegunungan Singgalang. Namun, realitanya, air tersebut berasal dari PDAM Padang Pariaman yang bersumber dari mata air Lubuk Bonta, Padang Pariaman. (givo)