Agam  

Bappeda Gelar Sosialisasi RPJMD Agam 2021-2026

Sekretaris Daerah Agam, H. Edi Busti melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Agam tahun 2021-2026 di aula Bappeda Agam, Selasa (28/12). (ist)

LUBUK BASUNG – Untuk terwujudnya sinerjisitas antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam merumuskan perencanaan kegiatan dan pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sosialisasi Selasa (28/12) ini. Materi utama sosialisasi adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Agam tahun 2021-2026.

Kepala Bappeda, Endrimelson mengatakan, sosialisasi untuk semua OPD itu sekaligus dalam rangka persiapan penyusunan perencanaan tahun 2023 dan persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2021.

“Sosialisasi ini untuk terciptanya sinergitas di tataran OPD, baik perencanaan kerja, strategi maupun sinergi program dengan RPJMD Agam tahun 2021-2026,” katanya.

Selain sosialisasi Perda RPJMD 2021-2026 imbuhnya, pertemuan yang digelar di Aula Bappeda itu juga mensosialisasikan proses input Renstra Perangkat Daerah pada aplikasi SIPD.

Baca Juga  Fadli Rahmadi, Pemuda Malalak Terpilih Terbaik III Pemuda Pelopor Nasional.

Selanjutnya, mensosialisasikan Kalender Pokok Pemerintah Daerah Tahun 2022, serta hal-hal lain terkait persiapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.

RPJMD sebagai dokumen pembangunan daerah yang juga memuat visi misi daerah, maka proses perencanaan tahun 2023 kami rasa perlu untuk dikoordinasikan.

“Hal itu dilakukan agar terjadi sinkronisasi antara RPJMD dan program kerja kedepan,” katanya.

Sekretaris Daerah Agam, H. Edi Busti menyampaikan, sejumlah catatan dan arahan dalam menyusun perencanaan ke depan.

“Penyusunan perencanaan diharapkan mempedomani lima misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026,” katanya.

Dalam RPJMD terdapat lima misi yang menjadi pedoman perencanaan, misi ini dijabarkan oleh masing-masing OPD melalui renstra yang kemudian menjadi renja OPD, ini harus sinkron.

Renstra dan Renja yang tidak sinkron atau tidak mengacu pada visi misi yang tertuang dalam RPJMD, maka ini akan menimbulkan masalah yang menghambat cita-cita pembangunan.

Baca Juga  Senin, Agam Mulai Laksanakan PBM Tatap Muka

“Untuk itu mari fokus dan perhatikan skala prioritas yang akan dilakukan nanti dalam rencana kerja, yang disusun berdasarkan kebutuhan daerah,” katanya.

Selanjutnya, masing- masing OPD juga harus mendukung capaian utama pemerintah daerah seperti pencapaian reformasi birokrasi dan pemulihan (recovery) ekonomi.

Kemudian perencanaan kerja OPD tahun 2023 agar selaras dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.
Pihaknya berharap kepala OPD bisa membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah, baik provinsi maupun pusat.

“Kemampuan kepala OPD dan staf menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, dan diiringi dengan proposal sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya.(M.Khudri)