Padang  

Permasalahan Tata Ruang Kota Padang Terpecahkan Melalui “Siwastaru”

PADANG – Selama ini, di daerah mana pun, permasalahan tata ruang kota selalu terjadi. Banyak hal penyebabnya. Diantaranya yakni pesatnya penambahan jumlah penduduk sehingga mengakibatkan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal, dan lainnya.

Termasuk Kota Padang. Permasalahan tata ruang di ibukota Provinsi Sumatera Barat itu terjadi sejak dahulu. Namun kini, permasalahan tersebut akhirnya terpecahkan setelah dibangunnya Sistem Informasi Pengawasan Pemanfaatan Tata Ruang (Siwastaru).

“Siwastaru” merupakan website yang berisi peta data spasial di Kota Padang. Website ini menyajikan data perjengkal tanah di Padang. Lewat website ini siapa saja dapat mengetahui kepemilikan maupun permasalahan tanah di Padang.

“Pembangunan ‘Siwastaru’ yang merupakan sistem informasi online ini dapat langsung terintegrasi dengan dokumen Tata Ruang Kota,” jelas Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza yang sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Kamis (24/6/2021).

Dijelaskan Yenni Yuliza, “Siwastaru” merupakan suatu strategi dalam pemanfaatan ruang kota di Padang. Sistem informasi online ini dibangun dalam rangka menjawab tantangan zaman sekaligus menindaklanjuti dari Misi kedua RPJMD Kota Padang 2019-2024.

Dijabarkan mantan Kepala Dinas PUPR itu, website “Siwastaru” dibangun karena berbagai permasalahan yang terjadi. Seperti proses perizinan yang belum terpadu, belum adanya Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), serta belum terintegrasinya data perizinan IMB secara digital. Hal inilah yang membuat Yenni Yuliza merasa terpantik untuk membangun sistem ini. Sehingga nantinya diharapkan akan terlaksananya pemanfaatan ruang kota secara optimal. Serta menjadikan Padang sebagai kota layak huni.

“Pembangunan ‘Siwastaru’ ini akan menjadi alat kendali di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang sebagai organisasi yang adaptif/agile dalam strategi pencapaian pemanfaatan Ruang Kota Layak Huni untuk mewujudkan Kota Padang yang lebih baik,” jelasnya.

Siapa saja dapat mengakses “Siwastaru”. Hanya dengan mengakses www.siwastaru.padang.go.id, data kepemilikan tanah dapat langsung terlihat. Pengguna akan dengan mudah meng-klik lokasi / rumah / tanah yang terdapat dalam peta di website tersebut. Untuk kemudian akan tersaji data pemohon IMB dan titik koordinatnya.
“Melalui ‘Siwastaru’ ini nantinya akan memudahkan pimpinan (wali kota) dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta mengambil keputusan pemanfaatan ruang kota,”jelas Yenni.

Selain membangun sistem informasi ini, Yenni Yuliza juga telah menyiapkan regulasi Perwako terkait pemanfaatan ruang atau pedoman dalam pemanfaatan ruang kota. Diharapkan nantinya, setelah adanya Perwako tersebut akan lahir Perda RDTR.

Tidak itu saja. Hal lain yang juga dilakukan Yenni Yuliza yakni kemudahan dalam pembayaran retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat ini warga tidak harus berurusan secara tatap muka. Akan tetapi hanya dengan genggaman. Pembayaran retribusi IMB dilakukan secara e-payment atau e-banking.

Gagasan pembangunan “Siwastaru” ini mendapat respon dari Wali Kota Padang Hendri Septa. Menurut Hendri Septa, tata kota memang menjadi permasalahan selama ini. Adanya data spasial yang terintegrasi secara digital ke dalam web GIS ini akan membantu memecahkan permasalahan tata ruang.

“Tentunya ini hal yang sangat luar biasa dan perlu kita dukung, melalui ini semua, masalah tata kota akan dapat terpecahkan,” kata Wali Kota Padang.