89 Kendaraan Disita Satlantas Polresta Padang Saat Operasi Patuh 2023

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang Iptu Rudi Chandra memeriksa kelengkapan surat dari salah seorang pengendara sepeda motor, saat razia di depan Pos BM, Selasa (11/7). (Deri oktazulmi)

PADANG – Hari kedua operasi Patuh ‎tahun 2023 Satuan Lalulintas Polresta Padang mengamankan 89 kendaraan yang melanggar.

Sebanyak 89 kendaraan yang dia‎mankan dilakukan tilang dan diamankan di Mapolresta Padang.

“Hari pertama Operasi Patuh kita mekakukan penindakan dengan menggunakan ETLE. Di hari kedua ini kita melakukan tilang manual dengan melakukan razia dan mobile,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang, Iptu Rudi Chandra, Selasa (11/7).

Chandra mengatakan, dari seluruh kendaraan yang diamankan ini bentuk pelanggaran yang didominasi, memakai knalpot racing, tidak memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak memakai helm, tidak memakai safety belt dan tidak memiliki SIM.

“Dari seluruh kendaraan yang diamankan sengaja ditahan hingga persidangan digelar,” ujar Chandra.

Dikatakan, dari 89 kendaraan yang diamankan ini, 84 sepeda motor dan lima unit mobil. Seluruh kendaraan yang diamankan ini sengaja ditahan dan akan dikembalikan setelah pelanggar melakukan sidang.

“Kita tidak hanya razia dan mobile, selama operasi ini kita juga melakukan sweeping. Dalam operasi Patuh ini, kita kebanyakan melakukan penindakkan,” katanya.

Terakhir Chandra mengatakan, kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor diharapkan agar selalu patuh saat mengendarai kendaraan.

“Patuhi peraturan lalulintas dan rambu-rambu yang ada di jalan. Serta ikuti juga petunjuk dari petugas yang bertugas di lapangan,” tutupnya.(109)