Jelang Idul Adha 1441, Dinas Peternakan Limapuluh Kota akan Mendatangi Penjual Hewan Kurban

LIMAPULUH KOTA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Limapuluh Kota telah menyiapkan protokol kesehatan untuk penyediaan, pembelian, pemotongan, hingga pedistribusian hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah/2020.

“Protokol kesehatan pemotongan hewan kurban diterapkan untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19 di Limapuluh Kota,” kata Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Limapuluh Kota Indra Suryani Jum’at, (3/7/2020).

Ia mengatakan dalam menghadapi situasi bencana non alam tersebut, sesuai dengan surat edaran bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona, penyediaan, penyembelihan serta pendistribusian hewan kurban harus dilakukan oleh orang yang ditunjuk untuk menghindari terjadiya kumpulan masa.

“Hewan yang akan dipotong harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sesuai dengan syariat islam, sehat, tidak cacat, dan cukup umur ditandai dengan berganti gigi susu satu pasang,” ungkapnya

Ditambahkannya, kepada penyelenggara kurban dilarang keras untuk memotong hewan betina produktif atau hewan betina yang sedang bunting bertujuan untuk menjaga indukan betina.

Tak hanya itu, siapkan pula lokasi pemotongan yang bersih, bebas hadas dan najis, pengemasan daging dipisahkan antara jeroan dengan daging serta tidak dibenarkan memakai plastik selain plastik bening.

“Serta apabila ditemukan hewan yang dicurigai sakit agar segera dilaporkan ke petugas peternakan dan kesehatan hewan terdekat,” katanya.

Dikatakannya, untuk menjamin agar hewan ternak tersebut sehat dan aman dikonsumsi pihaknya juga melakukan pemeriksaan kelapangan secara langsung untuk memastikan kondisi hewan kurban.

“Sebelum hari raya kurban kita di Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan akan mendatangi penjual ternak untuk memastikan kesehatan dan layak tidaknya hewan itu untuk dikurbankan,” ujarnya.

Ia berharap surat edaran tersebut menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan hari raya Idul Adha 2020 dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru.

“Dengan begitu, pelaksanaan salat Idula Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19,” ujarnya. (Esa)