36 Pelajar Diamankan Pol PP Padang dari Arena Biliar

Puluhan pelajar yang keluyuran di luar lingkungan sekolah diamankan Satpol PP Kota Padang di beberapa tempat, yakni, kawasan Jalan Sisingamangaraja, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur dan Jalan Mohammad Thamrin , Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Rabu (3/1/24) pagi.
PADANG – Puluhan pelajar yang keluyuran di luar lingkungan sekolah diamankan Satpol PP Kota Padang di beberapa tempat, yakni, kawasan Jalan Sisingamangaraja, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur dan Jalan Mohammad Thamrin , Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Rabu (3/1/24) pagi.
Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, total yang diamankan sebanyak 36 orang, semua berada dalam tempat biliar, saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung di Kota Padang.
“Usai mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung lakukan pengawasan, ternyata benar, banyak pelajar disana, ada yang duduk-duduk dan ada yang sedang bermain biliar, semua mengunakan seragam sekolah.” ucap Chandra.
Semua pelajar yang diamankan tersebut, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Padang.
“Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan menjaga Trantibum, seluruh pelajar di sana kami amankan dan kita data serta di berikan pembinaan di Mako, ” ungkap Chandra.
Semua pelajar tersebut tidak dibolehkan pulang sebelum ada pihak keluarga dan pihak sekolah datang sebagai penjamin.
“Orang tua dan pihak sekolahnya kita panggil sebagai penjamin, kita berharap pihak sekolah dan orang tua lebih memperketat lagi pengawasan pitra putrinya, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Kalau sudah terbiasa melakukan hal yang tidak baik, maka tentu merusak masa depan mereka, nantinya” ujar Chandra.
Selain menertibkan 36 pelajar tersebut, anggota Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada Pemilik usaha Bilyar untuk menghadap Penyidik Pegawai Megeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di mintai keterangannya dan di Proses Lebih lanjut.
“Dan kita juga mengamankan dua unit stik biliar sebagai barang bukti,”terangnya. (der)