Padang  

31 Maret – 12 April, Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif Arus Masuk 

Mereka mulai 31 Maret hingga 13 April akan bekerja. Sembilan perbatasan tersebut yaitu, dua di perbatasan Pesisir Selatan (Bengkulu dan Kerinci), Kabupaten Limapuluh Kota (Riau), Pasaman (Medan dan Riau), Pasaman Barat, Dharmasraya (Jambi) dan Solok Selatan (Kerinci)

“Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,” terangnya.

Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. “Kalau seandainya pulangpun, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing – masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan,” terang Nasrul Abit

Perantau dan pendatang jika ke Sumbar diharapkan mampu memaklumkan tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. (hms sumbar*)