Padang  

31 Maret – 12 April, Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif Arus Masuk 

PADANG – Hasil dialog dengan bupati dan walikota berjalan baik dalam rangka merumuskan langkah pembatasan selektif arus masuk ke sumatera Barat dalam upaya antisipasi penanganan penyebaran covid 19 di Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit usai video confrence dengan pemerintah daerah se-Sumatera Barat bersama Forkopimda di aula kantorr gubernur, Minggu (29/3/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait.

Wagub mengatakan, Pemprov Sumatera Barat akan melakukan pembatasan selektif bagi setiap yang masuk ke Sumatera Barat. Setiap pendatang akan didata dan akan dikirimkan datanya ke Satgas kabupaten/kota untuk mengawasi kesehatan mereka.

“Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing – masing,” tegas Nasrul Abit.

Pelaksanaan pembatasan selektif akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumatera Barat. Tim terpadu terdiri dari unsur polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan.