Agam, Ragam  

276 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Panwascam Agam

Para Komisioner Bawaslu Agam dan jajaran melakukan seleksi administrasi bagi calon anggota Panwas Kecamatan yang dilakukan kantor Bawaslu setempat, Selasa (10/12)--mursyidi

AGAM-Sebanyak 276 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dari 297 pendaftar sebagai calon anggota Panwas Kecamatan di Bawaslu Agam.

Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Agam Okta Muhlia, Selasa (10/12) menjelaskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara serentak sedang melakukan proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Untuk Kabupaten Agam dibutuhkan 48 orang Panwascam yang akan disebar di 16 kecamatan yang ada, “katanya.

Para peserta mengikuti ujian tulis dan wawancara di dua lokasi yaitu di SMKN 1 Ampek Angkek dan SMAN 1 Lubuk Basung pada tanggal 13 hingga 17 Desember 2019 sesuai lokasi yang ditetapkan oleh panitia.

Prosees tertulis akan dilakukan secara online dengan sistem socrative, dilanjutkan dengan tes wawancara.

Pada awalnya pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Desember 2019, namun melihat perkembangan jumlah pendaftar dan proses seleksi yang akan dilakukan, maka ada perubahan jadwal sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI terkait proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2020.

Dihimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi proses rekrutmen yang sedang dilakukan.

“Masyarakat juga dapat mengirimkan tanggapan dan masukan masyarakat ke pokja pembentukan Panwascam yang bersekretariat di kantor Bawaslu Kabupaten Agam Jalan Diponegoro Simpang III Lubuk Basung, “katanya.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi oleh calon Panwascam, yakni berusia minimal 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA, tidak pernah dipidana, bukan anggota partai politik dan tidak pernah menjadi tim sukses sekurang-kurangnya lima tahun terakhir.

Mereka yang memenuhi syarat ini akan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kami membutuhkan anggota Panwascam yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual dan emosional yang baik” katanya.

Mampu bekerja secara profesional, memiliki soliditas dan mentalitas yang baik, serta integritas menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi bagi mereka yang nantinya akan dinyatakan lulus dan bergabung bersama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Agam sebagai Panwascam.