Padang  

21 Nama Rumah Makan di Padang tak Sesuai ABS-SBK 

Pemko Padang. (*)

PADANG – Dinas Pangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan Padang 2019 yang di palanta rumah dinas walikota, Selasa (8/10).

Rakor ini membahas beberapa hal dan isu strategis terkini. Di antaranya sekaitan upaya mendukung terciptanya rumah makan murah yang higienis di Kota Padang. Di samping itu juga menindak penamaan rumah makan atau usaha kuliner yang tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat di ibukota Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Kepala Dinas Pangan Kota Padang, Syahrial Kamat menuturkan, sekaitan maraknya pemakaian nama pada rumah makan atau usaha kuliner yang tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat di Padang perlu ditangani secara serius. Hingga kini sekitar 21 rumah makan yang namanya tidak sesuai dengan filosofi Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Seperti diantaranya ada yang menamakan rumah makannya Mie Neraka, Mie Mercon, Ayam Ramuak, Ayam Narako dan lain sebagainya,” ungkap Syahrial.

Ia menyebutkan, terkait hal ini Dinas Pangan telah melakukan penertiban dengan mengirimkan Surat Imbauan Wali Kota Padang No.526/281/DP-Padang/2019 tentang Penamaan Rumah Makan, Makanan dan Minuman kepada seluruh pemilik rumah makan yang namanya dan menu makanannya tidak sesuai dengan norma adat istiadat yang berlaku.

“Hal ini ditujukan agar pihak yang bersangkutan kembali menukar dengan nama yang baik dan sesuai dengan norma dan adat istiadat,” ujarnya.

Sementara itu lanjut Syahrial, sekaitan semakin menjamurnya rumah makan murah meriah di beberapa ruas jalan di Padang menurutnya juga mesti disikapi secara baik. Dinas Pangan telah melakukan pendataan terhadap rumah makan tersebut, dan dari hasil pendataan yang dilakukan sampai per Agustus 2019, lebih kurang terdapat 113 rumah makan murah dengan harga sebungkusnya Rp10 ribu.

“Keberadaan rumah makan dengan tarif murah ini tentunya dapat membantu tersedianya pangan murah dan menjadi salah satu pilihan alternatif kuliner yang terjangkau di kalangan masyarakat. Namun tetapi, kehigienisan, kehalalan dan keamanan pangannya juga harus tetap kita perhatikan,” tuturnya. (syawal)