Agam  

Bupati Agam Sampaikan Nota Penjelasan RPJDP 2025-2045 Di Sidang Paripurna DPRD.

LUBUK BASUNG .– Bupati Agam menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Agam tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 -2045 pada Sidang Paripurna DPRD Agam Jum’at (19/1).

Rapat yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Agam itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua Suharman. Selain bupati Dr. Andri Warman, MM, hadir juga Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD, dan Kepala OPD serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Agam mengatakan RPJPD tahun 2025-2045 sejalan dengan program pemerintah Indonesia Emas 2045 dengan tujuan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

Dalam penyampaian nota penjelasan, Bupati Agam mengatakan RPJPD Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang berifat makro, dan menjadi landasan bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia menyebut, Pada RPJPD Tahun 2025-2045 mengangkat Visi “Agam Madani, Unggul, Berkelanjutan”. Dalam rangka upaya mewujudkan visi daerah tersebut terdapat 5 Misi yang mendukung yaitu Misi Kesatu mewujudkan kehidupan masyarakat yang berazaskan ABS-SBK, Misi Kedua mewujudkan SDM yang unggul dan berkarakter.

Selanjutnya, Misi Ketiga muwujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif, Misi Keempat mewujudkan perekonomian yang tangguh dan inklusif, dan Misi Kelima mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa Rancangan Awal RPJPD ini masih belum sempurna dan harus menempuh beberapa tahapan hingga ditetapkan sebagai peraturah daerah yang direncanakan pada Agustus 2024. Kita berharap melalui tahapan pembahasan-pembahasan yang konstruktif akan menghasilkan dokumen yang komprehensif,” katanya.(MK)