19 Kg Ganja Dimusnahkan, Wabup: Bukti Bersama, Membumihanguskan Narkoba di Pasaman

Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS foto bersama dengan Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah dan lainnya di sela-sela pemusnahan narkotika jenis ganja.(Ist)

LUBUK SIKAPING – Polres Pasaman memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 19.276,78 gram barang. Barang bukti narkotika jenis ganja itu diamankan pada 4 September lalu, dengan dua tersangka.

“Seberat 20.271,36 gram jenis ganja diamankan beberapa waktu lalu, 19.276,78 gram dimusnahkan sedangkan sisanya sekitar 990,78 gram untuk barang bukti dalam persidangan” kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah didampingi Kasubag Humas AKP Jasmardi dan Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir, Kamis(16/9).

Dijelaskan, barang bukti ini memang telah miliki ketetapan dari kejaksaan sehingga kami telah dapat melakukan pemusnahan, untuk kesekian kalinya pemusnahan narkotika di Polres Pasaman.

Secara geografis, lanjut Kapolres letak Kabupaten Pasaman berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau. Dimana ada lokasi atau titik tempat orang mengembangkan atau membudidayakan tanaman jenis ganja secara cukup masif, sedikit banyak rembes rembesan untuk daerah Kabupaten Pasaman, baik itu yang sifatnya melintas ataupun yang dicurigai akan kita laksanakan pengejaran dan penyelidikan.

“Personel Polres Pasaman bersama masyarakat bertekad untuk memerangi Narkoba sampai keakar – akarnya”sebut Kapolres.

Sementara Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS mengatakan Pemerintah Daerah Pasaman mengapresiasi Polres Pasaman dan penegak hukum lainnya atas pemberantasan Narkoba tersebut.

“Ini merupakan bukti nyata kita dan sebuah komitmen bersama untuk membumi hanguskan Narkoba di Kabupaten Pasaman, kalau ini berhasil di edarkan, generasi muda dan masyarakat lainnya akan dirusak oleh barang ini,” ungkap Wabup.

Diterangkan, kita menyadari resiko akibat Narkoba terhadap kondisi masyarakat, apa lagi terhadap generasi muda akan menjadikan generasi rusak.

“Kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap tersangka Narkoba” pinta Sabar.(Hendra)