100 Napi Bandel Dipindah dari Riau ke Nusakambangan

PEKANBARU – Sebanyak 100 narapidana dengan risiko tinggi dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (30/5/2025) petang.

Pemindahan ini merupakan langkah tegas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam menegakkan komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari transformasi total sistem pemasyarakatan.

“Ini adalah komitmen nyata kami untuk membersihkan seluruh Lapas dan Rutan dari peredaran HP ilegal dan narkoba,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pemindahan ini akan terus dilakukan bagi narapidana yang masih nekat terlibat dalam aktivitas menyimpang saat menjalani pembinaan.

Baca Juga  Sehari Dua Kasus Narkoba Diungkap Jajaran Polres Pessel

“Bagi mereka yang masih berulah, Nusakambangan adalah tempat yang pantas,” tegas Maizar.

Menurutnya, seluruh Lapas dan Rutan di Riau harus kembali pada tujuan utama pemasyarakatan: sebagai tempat pembinaan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif.

“Ini sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM, Bapak Agus Andrianto, dan Dirjen Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, yang menekankan bahwa zero narkoba dan zero handphone adalah harga mati,” lanjutnya.

Di tempat terpisah, Rika Aprianti, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyampaikan bahwa ratusan napi tersebut berasal dari 11 Lapas dan Rutan di Riau, dipindahkan berdasarkan hasil evaluasi dan investigasi.

“Pemindahan ini bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga sebagai pelajaran bagi napi lainnya agar tidak lagi mengulangi kesalahan,” kata Rika.

Rika menjelaskan bahwa para napi yang dipindahkan adalah mereka yang terlibat dalam kasus narkoba dan kepemilikan HP ilegal.

Baca Juga  Pria Usia Lanjut Ditemukan Meninggal

Mereka kini ditempatkan di Lapas berkeamanan maksimum dan super maksimum, termasuk sistem one man one cell yang minim interaksi dan pengawasan ketat 24 jam via CCTV.

“Kami ingin mengamankan Lapas dari pengaruh buruk dan menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat. Harapannya, warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” tutup Rika.

Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pas bersama tim, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk Satopspatnal Kanwil Riau, Polda Riau (Brimobda), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi, serta jajaran Ka. UPT PAS Riau.

Langkah tegas ini menunjukkan bahwa reformasi pemasyarakatan di Riau tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar dijalankan untuk menciptakan perubahan yang nyata.(*)