Zul Elfian – Ramadhani Pasangan Terakhir yang Ditetapkan KPU

Komisi Pemilihan Umum. (progres)

SOLOK – Pasangan calon Zul Elfian – Ramadhani Kirana Putra,menjadi pasangan terakhir yang ditetapkan KPU Kota Solok lolos sebagai paslon yang mengikuti pilkada 9 Desember mendatang.

Zul Elfian – Ramadhani resmi ditetapkan KPU pukul 19.00 Wib. Dimana sebelumnya Tiga Paslon lebih awal ditetapkan KPU Kota Solok.

Dengan itu, maka paslon yang sah maju pada pilkada di Kota Solok setelah tiga pasang calon lebih awal ditetapkan maka jumlah pasangan calon yang sah menjadi peserta pilkada berjumlah empat pasangan calon.

Empat paslon adalah Reinier – Andri Marant diusung partai PKP, PPP, Gerindra, PDIP. Ismael Koto – Edi Candra diusung partai PBB dan Hanura, Yutris Can – H. irman Jefri Adang diusung Golkar, Demokrat, Zul Elfian- Ramadhani Kirana Putra.

Ketua KPUD Kota Solok Asraf Danil H mengatakan dengan telah ditetapkan empat pasangan calon, 24 September KPU akan melaksanakan penetapan nomor urut. (wan/oky)