Padang  

Wujudkan Zero Halinar, Kemenkum HAM Sumbar Razia Lapas Padang

Kemenkum HAM memperlihatkan barang bukti yang diamankan

PADANG – Menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang (Lapas Padang) bersama Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan ini dipimpin Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya.

Dengan menggandeng Kodim 0312 Kota Padang, Polresta Padang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, penggeledahan pada Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Padang dilaksanakan pada Kamis malam (21/4/2022).

Andika Dwi Prasetya menyebutkan penggeledahan kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban agar Lapas Padang dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 11 April 2022 Nomor: PAS-5-UM.01.01-50 tentang Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan,” katanya.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, dimulai dengan pengarahan terkait teknis pelaksanaan razia agar dapat berjalan dengan baik.

Kakanwil berharap seluruh petugas memeriksa seluruh sudut kamar hunian dengan seksama dan teliti serta sesuai dengan SOP untuk memastikan kepatuhan WBP terhadap komitmen “Zero Halinar”.

Menyambut HBP Ke-58 dan perayaan Idul Fitri 1443 H, kita laksanakan Razia untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di Lapas Padang.

“Butuh kerja ekstra kita semua, jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sumatera Barat dalam mempersiapkan kedua momen besar ini,” ujar Kakanwil.

Kemudian Dandim 0312 Padang, Letkol.lnf Jadi turut menyampaikan pengarahan kepada tim.

“Kegiatan kita malam ini termasuk bagian dari pembinaan WBP, untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Laksanakan penggeledahan dengan humanis dan menjunjung kesopanan,” pesan Dandim dalam pengarahan.

Pelaksanaan razia dilakukan dengan membagi petugas Satops Patnal dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi beberapa tim dalam menggeledah kamar hunian.

Puluhan personel gabungan dari Kemenkumham Sumbar, Kodim Padang, Polresta Padang, dan BNNP Sumbar tampak memasuki kamar warga binaan secara bergilir untuk memeriksa barang-barang secara teliti.