Warga Tolak Perpanjangan Izin Tambang  PT Bakapindo di Bukit Batu Putiah 

Terkait kesepakatan antara perusahaan dengan Walijorong Durian serta tokoh masyarakat, memang ada beberapa item perjanjian belum terakomodir dengan baik. Namun bukan belum dijalankan sepenuhnya, diantaranya kontribusi Rp10 juta untuk Jorong Durian, kewajiban tersebut selalu ditunaikan perusahaan sampai Juli 2020 kemarin.

Kemudian, penambangan yang mengenai hutan lindung, hal itu memang pernah terjadi pada tahun 2018, karena human error dan terhadap hal itu telah dilakukan tindakan dan pembinaan oleh Dinas Kehutanan. Kawasan yang masuk hutan lindung tersebut pun saat ini telah pulih berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir dari Dinas Kehutanan.

Selanjutnya, soal pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan hidup yang mempunyai kapasitas dan keilmuan menentukan pencemaran dari suatu pertambangan. Sejauh ini, dari hasil tinjauan lapangan dari dinas terkait tidak menyebutkan adanya pencemaran lingkungan.

PT. Bakapindo menghargai setiap masukan yang disampaikan beberapa orang masyarakat dan terbuka untuk menindaklanjuti masukan tersebut sepanjang disampaikan berdasarkan cara yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Sekda Kabupaten Agam, Martiaswanto yang di konfirmasi wartawan terkait izin PT Bakapindo itu mengakui bahwa izinnya telah habis masa berlakunya sejak tahun 2018 lalu. Namun kewenangan untuk mengeluarkan izin pertambagan itu ada di provinsi.

“Kita pemerintah kabupaten tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan izin itu,”ujarnya.

Terkait izinya yang sudah habis menurut Martias wanto pemerintah provinsi sudah turun ke lapangan, bahkan laporan yang dterimanya pihak provinsi sudah menyuruh menutup aktivitas tambang itu.

Informasinya pihak Bakapindo juga sudang mengajukan izin kembali ke provinsi, pihaknya juga sudah mengatahui, namun sebelum izin dikeluarkan oleh provinsi termasak amdal, pihaknya juga sudah menurunkan tim lengkap seperti dinas kehutan, lingkungan hidup termasuk dari provinsi untuk mencek lokasi izin yang diajukan dimana.

“Hasil tinjauan tim belum sampai ke tangan kita mungkin hari senin depam hasilnya tinjauan tim itu sudah sampai ke tangan kita,”ujarnya.

Kemudian terkait akses jalan yang ditutup, pihaknya belum mendapatkan laporan soal itu. (Gindo)