Lubuk Basung – Doni Ariandi (35) warga Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, menyerahkan dua ekor Kukang ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Agam, Jumat (21/5).
Kepala Resor BKSDA Agam, Ade Putra menyampaikan, hewan itu ditemukan Doni di tiang listrik, Kamis (20/5). Khawatir binatang itu akan tersentrum arus listrik, ia menyelamatkannya.
“Sesampai di rumah, anak Doni Ariandi memberitahu kepadanya bahwa binatang itu adalah Kukang atau Nycticebus Coucang dan merupakan binatang yang dilindungi undang-undang,” katanya.
Doni kemudian melaporkan penemuan sekaligus menyerahkannya ke BKSDA Agam.
Petugas Resor KSDA Agam yang datang ke lokasi selanjutnya mengevakuasi satwa langka dan dilindungi itu dengan memindahkan ke kandang yang sudah disiapkan, lalu di bawa ke kantor Resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi.
Berdasarkan hasil observasi, diketahui kedua satwa itu berkelamin jantan dan berusia kurang lebih 3 tahun, dalam kondisi sehat dan masih sangat agresif.
“BKSDA Agam sangat mengapresiasi kepedulian warga tersebut dalam menyelamatkan satwa langka,” katanya.
Direncanakan satwa kukang yang diserahkan itu akan dilepasliarkan ke alam bersamaan dengan satwa kukang yang menjadi barang bukti kasus perdagangan satwa beberapa waktu lalu yang saat ini dirawat oleh BKSDA Agam.
Diketahui, kukang adalah satwa liar dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. (210)












