Warga Air Bangis Demo, Gubernur di Jakarta

Aksi warga Air Bangis, Pasaman Barat menuntut saudara mereka dibebaskan dan minta hentikan Proyek Strategis Nasional.(Ist)

PADANG – Dua hari aksi demo masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat belum berhasil menemui Gubernur Mahyeldi, Selasa (1/8).

Warga tetap memaksa hanya mau ditemui oleh Gubernur Mahyeldi dan berencana demo lagi esok hari.

“Kemana nuranimu pak, kami hadir ke sini untuk hanya bisa bertemu dengan kamu. Kenapa hanya datang pada saat kampanye saja,” sebut warga dengan pengeras suara.

Warga meminta gubernur mencabut usulan tentang proyek strategis nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi.

Menurut mereka lahan yang mereka tanam saat ini sudah dikelola sejak lama.

“Kenapa baru sekarang kami dilarang. Setelah sawit kami panen kami diusir. Bebaskan warga yang ditangkap,” pinta warga.

Setidaknya ada empat tuntunan masyarakat Air Bangis kepada gubernur. Petama, cabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi

Kedua, bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Ketiga bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder. Keempat bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemanapun.

Sayang hingga Selasa (1/8/2023) Gubernur Mahyeldi belum menemui massa. Mereka ditemui Kepala Kesbangpol Sumbar, Jefrinal Arifin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asben Hendri, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Febrina Tri Susila Putri.

Kepala Kesbangpol Jefrinal Arifin mengatakan, mereka diutus gubernur untuk menampung aspirasi warga. Hanya saja warga tidak mau menerima.

Dikatakannya, saat ini Gubernur Mahyeldi ada agenda ke Jakarta. Sebelumnya pada Senin (31/7/2023) gubernur ada banyak kegiatan.

Diketahui warga Air Bangis, Pasbar sudah dua hari bertahan menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumbar. Mereka menginap di Masjid Raya Sumbar.

Massa yang datang dari beberapa Jorong di Air Bangis, diantaranya Jorong Pigogah, Lubuk Buaya, lebih kurang 2.000 masa termasuk anak-anak kecil. (yos)