Wako Riza Beberkan SPBE Payakumbuh Dihadapan Akademisi Unand

Riza Falepi. (ist)

PAYAKUMBUH-Pemko Payakumbuh telah menggunakan kemajuan teknologi untuk semua urusan palayanan. Bahkan, Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah rujukan di Indonesia untuk pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Tidak sedikit daerah lain yang telah datang ke kota itu, untuk mengetahui dan belajar terkait aplikasi yang ada dan digunakan di Payakumbuh.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi, kepada Singgalang, Selasa (27/10), mengatakan, dirinya menyampaikan hal itu, saat menjadi narasumber dalam webinar series jurusan ilmu politik Universitas Andalas (Unand), bertemakan “Dinamika Politik Lokal Sumatera Barat melalui Video Conference (Vidcon) via aplikasi daring.

Menurutnya, saat menjadi narasumber itu dirinya juga didampingi Kabag Protokoler Nalfira, Kabid E-Gov Armein Busra dan Kabid Humas Hermanto, di ruang Pertemuan Randang, lantai 2 Balaikota Payakumbuh.

“Moderator dalam webinar itu adalah Staf Pengajar Ilpol Unand dan juga mengajar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dedi Rahmadi. Selain saya, narasumber lain dari kegiatan itu adalah Wako Padang Panjang Fadly Amran, Akademisi Unand Syaiful dan Asrinaldi, yang mengulas Reformasi Birokrasi dan Pemanfaatan E-Government di Sumatera Barat,” ujarnya.

Dikatakan, dalam paparannya walikota menyampaikan tentang bagaimana pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Payakumbuh.

“Sistem pemerintahan berbasis elektronik ini, didasari kebijakan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Selain ada Perpres, Pemko Payakumbuh juga memiliki Peraturan daerah (Perda) Kota Payakumbuh nomor 1 tahun 2018 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Payakumbuh tahun 2017 sampai 2020, Peraturan daerah Kota Payakumbuh nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” katanya.

Riza juga menyampaikan, untuk menerapkan SPBE maka perlu pengembangan infrastruktur seperti pengelolaan jaringan internet dan yang sudah terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Payakumbuh. Tersedianya CCTV jalan raya, terintegrasinya pengelolaan mesin absensi pegawai seluruh perangkat daerah, tersedianya server aplikasi dan server penyimpanan yang memadai dan penggunaan cloud kemenkominfo untuk back up.

“Master plan e-government Kota Payakumbuh kaya fungsi, minim struktur. Berbeda dengan kriteria capaian indeks SPBE, karena pertimbangan biaya versus pemborosan. Kita ingin pengembangan IT dengan anggaran seminim mungkin, jadi gak mubazir. Aplikasi dan sistem informasi di Kota Payakumbuh dilakukan secara in-house oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pembangunan dilaksanakan dengan tahap analisa antara dinas terkait dengan Diskominfo kita,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemko Payakumbuh juga mengembangkan aplikasi untuk layanan internal pemerintahan dan layanan publik. Untuk layanan internal pemerintahan seperti sistem terintegrasi Kota Payakumbuh (SIKOPAY) ada e-Kinerja sebagai penilaian kerja pegawai Kota Payakumbuh, ada juga e-SPPD (sistem informasi surat Perintah Perjalanan Dinas) dan SiPrenPPYK (Sistem Presensi Kota Payakumbuh). “Sementara untuk layanan publik, ada aplikasi sistem informasi Puskesmas Terpadu Kota Payakumbuh (SIPADUKO), ada juga update data Kota Payakumbuh (UDAKOPAY), serta sistem informasi pembayaran PDAM Kota Payakumbuh (SAGOPAY),” pungkasnya. 207