Riau, Rohul  

Wabup Rohil Tegas Larang Bakar Lahan: Satu Percikan Api Bisa Jadi Bencana

ROKAN HILIR – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Jonny Charles, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Imbauan keras ini disampaikan menyusul meningkatnya suhu udara ekstrem dan munculnya sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah Rohil dalam beberapa hari terakhir.

“Pembakaran lahan, sekecil apa pun, sangat berbahaya. Ini bukan hanya merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat, tapi juga tindak pidana yang bisa dikenakan sanksi berat. Ini bukan sekadar imbauan, tapi peringatan keras,” tegas Wabup Jonny Charles, Kamis (17/7/2025).

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara di Rohil dalam sepekan terakhir tercatat melonjak drastis, mencapai 36–37 derajat Celcius.

Baca Juga  7 Pria Ditangkap Pasca Video Kapolda Riau Kritik Sampah di Pekanbaru Viral, Ini Kasus

Kondisi cuaca panas dan kering ini membuat wilayah tersebut sangat rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Lebih lanjut, BMKG mencatat Provinsi Riau sebagai salah satu wilayah paling rawan karhutla di Indonesia. Pada pertengahan Juli 2025, terdeteksi 28 titik panas di Riau, dengan 12 di antaranya berada di wilayah Rohil.

“Situasinya sangat serius. Jangan anggap enteng. Kami minta masyarakat tidak hanya taat aturan, tapi juga tanggap. Bila melihat asap, api, atau gejala kebakaran, segera laporkan ke camat, lurah, kepala desa, atau aparat terdekat,” imbau Wabup.

Pemerintah Kabupaten Rohil kini telah meningkatkan kewaspadaan dan menggencarkan patroli darat bersama TNI, Polri, dan BPBD.

Pemantauan juga dilakukan secara intensif melalui citra satelit untuk mendeteksi potensi karhutla sedini mungkin.

Baca Juga  10 Adegan Rekonstruksi Perjelas Aksi Pembunuhan Berencana di Sukajadi

Namun, Wabup Jonny Charles menekankan bahwa keterlibatan masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mencegah bencana asap.

“Jangan mengambil jalan pintas dengan membakar lahan. Satu percikan api saja bisa berubah menjadi bencana besar. Pelaku pembakaran akan diproses hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk ancaman pidana dan denda tinggi,” tegasnya lagi.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran, tanpa pandang bulu. Wabup pun mengajak semua elemen masyarakat, dari aparat hingga warga, untuk bersatu menjaga lingkungan.

“Jaga diri, jaga lingkungan, jaga masa depan. Bersama kita bisa cegah karhutla dan bencana asap,” pungkas Wabup Jonny Charles.(thohir)