Padang  

Viral di Medsos, Tukang Kompas Pantai Padang Ditangkap Polisi

PADANG – Terkait pelaku pemerasan pungutan liar (pungli) (tukang kompas) di Pantai Padang yang viral di media sosial, akhirnya ditangkap Polsek Padang Barat Polresta Padang.

Pelaku MN (41) alias Nasir warga Jalan Olo, Kecamatan Padang Barat ditangkap oleh Petugas kepolisian sektor Padang Barat Polresta Padang pada Selasa 28 Maret 2023.

Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi mengatakan pelaku diamankan menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Kasus Pungli yang viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Padang barat Kompol Gusdi mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 maret 2023 sekitar pukul 12.00 Wib di Batu Grib Pantai Padang.

“Setelah merespon pengaduan masyarakat melalui media sosial langsung kita lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” tambah Kompol Gusdi.

Lanjut Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Padang Barat untuk dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan terhadap pelaku. (arief)