Upaya Pungli di Jalinsum Ditertibkan Kapolsek Tanjung Gadang

Penertiban upaya pungli. (ist)

SIJUNJUNG – Kapolsek Tanjung Gadang AKP Sardiman menertibkan sekaligus melakukan pembinaan terhadap pelaku yang mencoba melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di Jalan Lintas Sumatera, Nagari Sinyamu, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (8/6/2023) dini hari. Aksi para pelaku ini ditujukan kepada pengendara yang melintas di jalan nasional tersebut.

“Kita tertibkan dan lakukan pembinaan terhadap pelaku pungli itu,” ujar Kapolsek. Ia menjelaskan, aksi para pelaku pungli ini tidak dapat ditolerir. Setelah dicek ternyata tidak ada apa-apa di lokasi tersebut seperti jalan beruobang, mobil mogok ataupun hal lainnya.

Tindak lanjut hal tersebut, Kapolsek segera membongkar plang untuk memblokir jalan yang dipasang para pelaku.

“Pelaku berjanji tidak akan melakukan dan mengulangi perbuatannya lagi. Jika masih tetap melakukan, jajarannya akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek.

Didampingi Kanit Propam Bripka Fernandes, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pemerasan dan tindakan premanisme terhadap pengguna jalan. Sehingga tidak tercipta citra negatif wilayah tersebut di mata masyarakat terutama pengguna jalan. (rl)