Uang Gratis Rp600 Ribu Resmi dari Pemerintah Cair di Kantor Pos, Begini Cara Mendapatkannya

Uang Gratis
Uang Gratis

Jika namamu tidak masuk sebagai penerima Bansos BPNT 2023 ini, kamu harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS yang ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Untuk melakukan pendaftaran, kamu harus mengetahui syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebagai salah satu penerima Bansos.

Berikut syarat penerima Bansos BPNT yang harus dipenuhi jika kamu ingin mendaftarkan diri atau mendaftarkan keluarga maupun tetanggamu.

Syarat penerima Bansos BPNT

1. Keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK

2. Pekerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Regional (UMR)

3. Anda tersaring pemutakhiran DTKS yang dilakukan oleh pemerintah secara berkelanjutan dengan tujuan sebagai filterisasi tingkat perekonomian masyarakat

Baca juga: Uang Gratis Rp900 Ribu Langsung dari Aplikasi DANA, Klaim Segera!

4. Merupakan bagian dari keluarga penerima manfaat atau KPM yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia

5. Keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya bekerja sebagai pendamping sosial

6. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang telah terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU

Setelah mengetahui syarat orang yang menerima Bansos BPNT ini, kamu bisa mengetahui cara melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan secara online.

Berikut cara daftar DTKS yang bisa kamu lakukan secara online dengan menggunakan jaringan internet. Sebelum itu, klaim DANA Kaget hari ini.

Cara Daftar DTKS Online

1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

2. Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.