Agam  

Titik Rawan Longsor Kelok 44 Dipasangi Garis Polisi

LUBUK BASUNG – Polres Agam memasang garis polisi di lokasi rawan tanah longsor di ruas jalan Kelok 44 guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.

“Garis polisi kita pasang di Kelok 9, karena kondisi jalan retak dan berpotensi terban saat hujan,” kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kapolsek Tanjungraya AKP Yudi Partanto di Lubukbasung, Kamis (2/9).

Ia mengatakan kondisi jalan retak itu berdasarkan hasil temuan pemeriksaan jalur Kelok 44 menghubungkan Lubukbasung menuju Kota Bukittinggi.

Untuk menyikapi hal itu, ia sudah memberitahukan temuan tersebut ke pihak pemerintah daerah agar ditindaklanjuti.

“Ini harus disikapi segera, agar jalan tidak terban dan tidak ada korban jiwa,” katanya.

Ia mengakui ruas jalan Kelok 44 merupakan daerah rawan longsor dan pohon tumbang, karena berada di daerah perbukitan. Selain itu, kondisi ruas jalan Kelok 44 licin saat curah hujan tinggi.

Untuk itu, ia mengimbau pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melewati daerah itu, terlebih ketika curah hujan tinggi.

“Ini harus dilakukan agar tidak menjadi korban kecelakaan,” tambahnya.

Saat melewati Kelok 44, katanya, pengendara harus memeriksa kembali kondisi kendaraan mulai dari kondisi rem, lampu, klakson, dan mesin kendaraan.

Ia juga meminta pengendara tidak membawa muatan yang berlebihan.

“Mudah-mudahan tidak ada terjadi kecelakaan dan terjadi bencana alam,” katanya. (ant)