Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemandirian Fiskal Daerah, Komite IV DPD RI Dorong Kenaikan Anggaran TKD

Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja pada Senin 26 Juni 2023 ke Bali dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU 28 Tahun 2023 tentang APBN 2023 yang difokuskan pada Transfer Ke Daerah (TKD). (ist)

BALI – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap Undang-Undang, Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja pada Senin 26 Juni 2023. Kunjungan kerja di Provinsi Bali adalah dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2023 tentang APBN 2023 yang difokuskan pada Transfer Ke Daerah (TKD).

Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mewakili Gubernur Wayan Koster sangat mengapresiasi kegiatan kunjungan kerja Komite IV tersebut.

“Terima kasih atas kunjungan Komite IV di Bali dalam rangka pengawasan UU APBN 2023 hari ini. Perlu kami sampaikan bahwa Dana TKD yang belum terealisasi sampai dengan Juni 2023, antara lain DAK Fisik Bidang Jalan dan Bidang Irigasi, serta DAK Fisik Bidang Kesehatan, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian kontrak sebagai salah satu persyaratan penyaluran DAK Fisik. Sedangkan untuk Dana Insentif Daerah (DID) diperkirakan akan terealisasi Bulan Juli 2023,” ungkap Wagub Bali.

“Beberapa kendala yang masih dihadapi terkait belum tersalurkannya dana TKD, antara lain keterlambatan penerbitan petunjuk teknis penggunaan DAK setelah penetapan APBD, selain itu dalam proses pengadaan barang/jasa masih banyak jenis barang yang belum tersedia/tayang di e-catalog dan belum memenuhi unsur TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” tambah Tjokorda.

Hadir dalam kunjungan kerja itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan.B.Najamudin, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023 sebagai bahan evaluasi bagi pihak terkait di dalam menyusun program/kebijakan terkait Transfer ke Daerah (TKD).

“Beberapa permasalahan yang kami analisis dari hasil aspirasi daerah terkait dengan TKD diantaranya bahwa dalam rangka pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditutup pada tahun 2024, Daerah mengharapkan dana Transfer Ke Daerah (TKD) tidak mengalami stagnasi dan di prioritaskan untuk pencapaian target tersebut. Dana TKD tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan di Daerah yang beraneka ragam dan Daerah juga berharap agar kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mampu menciptakan kemandirian di daerah sejalan dengan semangat Otonomi Daerah,” ungkap Sultan dalam sambutan pembukaannya.

Anggota Komite IV dari Bali selaku koordinator tim kunjungan, I Made Mangku Pastika dalam sambutannya menanggapi apa yang disampaikan oleh Wagub Tjokorda terkait tingkat kemiskinan di Bali. “Angka kemiskinan di Bali Tahun 2022, 4,53% dibawah rata-rata nasional 9,57%, angka ini tergolong tinggi bagi Provinsi Bali meskipun dibawah angka nasional karena tingkat kemiskinan di Bali pernah di angka 3%, jadi masih ada waktu beberapa bulan bagi Bali untuk menurunkan lagi tingkat kemisikinannya” kata Made Mangku.

“Bali memiliki banyak SDM yang dikelola, uang ada, peluang ada, maka Bali harus Makmur dengan apa yang dimiliki ini, dan Bali perlu memaksimalkan TKD yang belum terealisasi secara optimal guna peningkatan kesejahteraan daerah,” tambah Made Mangku Pastika.

Ketua Komite IV, Sukiryanto SAg dalam sambutannya mengatakan, DPD RI sebagai representasi masyarakat dan daerah telah banyak menerima aspirasi, pengaduan, dan masukan khususnya dari Pemerintah Daerah mengenai pelaksanaan APBN 2023, terutama terkait Transfer Ke Daerah (TKD). Oleh karena itu, pihaknya melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Bali sebagai salah satu bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat.

“Tingkat realisasi TKD yang masih rendah yakni baru mencapai sekitar 36% juga menjadi perhatian Komite IV mengingat sekarang sudah memasuki akhir Semester I,” kata Senator dari Kalimantan Barat ini.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho dalam paparannya menyampaikan bahwa pada bulan Mei, penyaluran TKD provinsi Bali merupakan nomor satu secara nasional. Namun, pada bulan Juni ini penyaluran TKD Bali nomor 2 setelah Yogyakarta.

“Perlu kami sampaikan bahwa secara nasional, penyaluran TKD Bali sd 16 Juni 2023 menempati urutan ke-2 presentase penyaluran TKD terbesar setelah Provinsi Yogyakarta. Namun demikian, tingkat penyaluran Dana Desa di Provinsi Bali merupakan yang tertinggi secara Nasional, bahkan sudah ada desa yang mengajukan Dana Desa untuk tahap 3,” kata Teguh dalam paparannya.