SELATPANJANG – Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, melantik pejabat eselon II beberapa waktu lalu, kini tersisa tiga jabatan yang kosong. Sehingga diisi oleh pelaksana tugas (plt).
Tiga jabatan kosong yang diisi oleh plt itu diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH).
Oleh karena itu, proses pelelangan atau seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan itu akan segera dilakukan.
Seperti yang diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Meranti, Bakharudin MPd beberapa hari lalu. Saat ini pihaknya sedang mengajukan persetujuan teknis (Pertek) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Permohonan Pertek-nya sudah kami ajukan ke BKN,” sebutnya.
Diungkapkan Bakharudin, jika Pertek keluar sebelum 20 Agustus, maka Pemkab harus mengurus izin pelaksanaan assessment ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jika terbit setelah tanggal tersebut, assessment dapat langsung dilaksanakan tanpa perlu izin tambahan dari Kemendagri.
“Kalau Pertek keluar pekan depan, kita wajib minta izin ke Kemendagri. Tapi kalau lewat 20 Agustus, cukup Pertek dari BKN saja. Begitu aturannya,” akunya.
Ditegaskannya, lelang jabatan ini bersifat terbuka bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat. Saat ini, ketiga posisi tersebut masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Jabatan Plt Kepala Dinas PUPR diisi oleh Rahmat Kurnia yang merupakan sekretaris dinas, Plt Kepala Dinas Kesehatan dipegang oleh Ade Suhartian, dan posisi Plt Kepala Perkimtan-LH dipercayakan kepada Syaiful Bakhri, yang kini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.
Pemkab Meranti menargetkan proses lelang jabatan ini rampung dalam waktu dekat guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal di tiga dinas strategis tersebut.
Pewarta: Ahmad Yuliar












