Tiang Beton Penghalang Jalan di Sungai Sibam Pekanbaru Akhirnya Dihancurkan

PEKANBARU – Dua dari tiga tiang beton setingga 1 meter yang dipasang oknum warga di jalan umum di RT 001/RW 009, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru akhirnya dibongkar dan dihancurkan.

Pasalnya, tiang beton itu dinilai melanggar hukum karena menutup jalan umum warga terkhusus yang menggunakan mobil.

Dampak lainnya juga dirasakan langsung pemilik kebun sawit yang kesulitan mengangkut hasil panen dari kebun sekitar.

Meski telah dibongkar paksa, alasan pemasangan tiang tersebut masih menjadi misteri.

Akibat penutupan jalan yang telah berlangsung selama dua bulan ini, aktivitas keluar masuk ke kebun sawit menjadi terganggu.

Merespons hal tersebut, Tomy Ho selaku kuasa hukum Sayuti yang merupakan pemilik lahan yang terdampak, melakukan pembongkaran portal dengan disaksikan langsung oleh pihak Kelurahan Sungai Sibam, Senin (3/2/2025).

“Jalan ini ditutup oleh oknum warga setempat, padahal ini adalah jalan umum. Semua tahu bahwa klien kami yang membuka akses jalan ini. Dengan alasan apa pun, jalan umum tidak boleh ditutup. Hari ini, kami membuka portal ini dengan disaksikan Kasi Pemerintahan Kelurahan,” ujar Tomy.

Baca Juga  PSPS Pekanbaru Gagal Lolos Langsung ke Liga 1, Harus Berjuang di Playoff

Tomy menjelaskan bahwa pemasangan portal ini tidak hanya merugikan kliennya, tetapi juga masyarakat sekitar yang bergantung pada akses jalan tersebut.

“Selama dua bulan terakhir, klien kami mengalami kerugian besar karena hasil panen sawitnya tidak bisa keluar dari kebun. Kami membela tidak hanya kepentingan klien kami, tetapi juga hak masyarakat yang berhak menggunakan jalan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan surat kepada Lurah Sungai Sibam untuk meminta kejelasan status jalan tersebut, apakah merupakan jalan umum, jalan perumahan, atau milik pribadi.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada lurah, tetapi tidak kunjung ada tanggapan. Seharusnya pihak kelurahan memiliki peran aktif dalam memberikan kejelasan terhadap status jalan ini,” lanjut Tomy.

Baca Juga  Buronan 19 Tahun, Koruptor Kredit Macet Rp35,9 Miliar Akhirnya Ditangkap

Senada dengan Tomy, rekannya, Gazalba Putra, berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan Ketua RT dan pihak kelurahan dalam pembukaan portal tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Ketua RT dan pihak kelurahan yang telah membantu membuka portal ini. Namun, kami juga berharap wali kota terpilih nantinya dapat mengevaluasi kinerja aparat kelurahan agar lebih responsif. Jika ada kejadian darurat seperti kebakaran, portal seperti ini bisa menimbulkan masalah yang lebih besar,” pungkas Gazalba.

Dengan terbukanya kembali akses jalan tersebut, warga berharap tidak ada lagi pihak yang mencoba menghambat mobilitas mereka tanpa alasan yang jelas.

Mereka juga menuntut peran aktif pemerintah dalam menjaga keteraturan akses jalan bagi kepentingan bersama.(*)