Kurir Narkoba Ditangkap di Halaman Hotel Mewah Pekanbaru, Polisi Sita 3,8 Kg Sabu dan Heroin

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan heroin seberat total 3,8 kilogram dari tangan seorang pria berinisial Y (38).

Penangkapan terjadi di halaman parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira membenarkan pengungkapan ini.

Ia menyebut, tersangka Y diduga kuat merupakan kurir yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarwilayah.

“Y kami amankan saat mengambil sebuah tas ransel yang disembunyikan di tong sampah dekat gerai ATM hotel. Di dalam tas tersebut ditemukan dua bungkus teh Cina berwarna hijau bertuliskan Guanyinwang yang diduga berisi sabu, serta dua bungkus heroin,” ungkap Kombes Putu, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga  Mahasiswi di Pekanbaru Terciduk Bercumbu Saat Kuliah Online

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 AKBP Boby Sebayang bersama Kanit 1 Opsnal AKP Noki.

Aksi penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim segera melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, tersangka datang dan mengambil tas dari tong sampah. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna tosca tanpa pelat nomor serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.

Baca Juga  Konflik Dua Siswi di Kampar Viral, Dunia Pendidikan Riau Kembali Jadi Sorotan

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar di balik pengiriman barang haram ini,” tutup Putu.(thohir)