Polda Sumbar Tangkap Tersangka Penipuan Investasi, Ngaku Keturunan Keraton dan Miliki Senpi, Begini Kata Polisi

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang yang diduga pelaku penipuan bermodus investasi objek wisata.

Pelaku yang berinisial DBA (48) tersebut ditangkap di salah satu hotel di Nganjuk, Jawa Timur pada Jumat (27/1) lalu. DBA berhasil meyakinkan korbannya MYK hingga Rp1,1 miliar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, dalam memuluskan aksinya DBA mengaku sebagai keturunan Pakubuwono V Keraton Surakarta Solo dengan gelar Bendoro Raden Mas atau BRM.

Selanjutnya, sebagai seorang keturunan darah biru tersebut, DBA meyakinkan Muhammad Yamin Kahar mendapat warisan Rp5 triliun.

“Modusnya menjadi investor pengembangan proyek wisata Resort Anai Land di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (7/2).

Dwi melanjutkan, pada 18 Agustus 2022, MYK menitipkan uang sebesar Rp300 juta.

Kemudian, atas rencana proyek itu Muhammad Yamin Kahar memberikan uang bertahap dengan total Rp865 juta. Menurut Dwi, uang tersebut diserahkan di Kantor PT Dempo, Jalan Tim-tim, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Seiring berjalannya waktu, korban menanyakan progres pengerjaan Anai Land tersebut. Tidak ada kejelasan dari pelaku kemudian DBA dilaporkan ke Polda Sumbar,” kata dia.

Usai menerima laporan, Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan, dengan melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, namun tidak ditanggapi.

Dari pengawasan penyidik ini diketahui tersangka berada di Nganjuk, Jawa Timur, tepatnya di Front One Ratu Hotel.

Kemudian penyidik dengan didampingi anggota resmob Polres Nganjuk menemukan tersangka di lokasi penangkapan.

“Saat diamankan tersangka tidak ada melakukan perlawanan, namun petugas menemukan sepucuk senjata api Bareta tanpa dilengkapi izin,” ujarnya.