Solok  

Tersangka Pencabulan Anak Kandung Diciduk Tim PPA Polres Solok di Kediri

Ilustrasi.(doc.singgalang)

AROSUKA – Tim PPA Polres Solok berhasil mengungkap sekaligus menangkap tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur yang terjadi di Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Penangkapan terhadap ayah cabul ini, bernama AR alias Badua (48) warga nagari Kotobaru, dilakukan tim PPA polres Solok bekerjasama dengan petugas Polres Kediri, di desa Ringin Sari, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (25/10/2021).

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres setempat, Iptu Rifky Yudha Ersanda, STK, SIK membenarkan penangkapan dilakukan Unit PPA Polres Solok terhadap tersangka tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan anak dibawah umur, yang diduga dilakukan AR alias Badua.

“ Penangkapan terhadap tersangka Badua atas laporan ibu korban, M (35) warga Kotobaru, Kecamatan Kubung, dengan laporan polisi nomor LP /83/IV/2020 tanggal 20 April 2020. . Kemudian kita terbitkan Surat perintah penangkapan nomor : Sp.Kap/25/X/2021 /Reskrim tanggal 25 Oktober 202,” kata asat Reskrim Polres setempat, Iptu Rifky Yudha Ersanda, Kamis (28/10/2021).

Disampaikan Iptu Rifky, Tim Unit PPA Polres Solok melakukan penangkapan terhadap tersangka AR alias Badua (48) atas laporan ibu korban tentang pencabulan yang dilakukan tersangka anaknya, Mawar (bukan nama sebenarnya) di Nagari Kotobaru, Kubung, Kab. Solok.

Atas laporan itu, Tim unit PPA Sat Reskrim polres Solok melakukan penyelidikan hingga diketahui tersangka berada di daerah Kediri Jawa Timur. Mendapat informasi itu, dengan menebitkan Surat Perintah Penangkapan nomor : Sp.Kap/25/X/2021/Reskrim, personil unit PPA Sat Reskrim polres Solok melakukan pengejaran hingga ke Kediri.

Bersama Kasat Reskrim Polres Kediri dan unit Resmob Polres Kediri, personil unit PPA Sat Reskrim polres Solok akhirnya berhasil menemukan tersangka Badua di kawasan desa Ringin Sari, Kecamatan Mandat, Kabupaten Kediri. Tanpa perlawanan, proses penangkapan terhadap tersangka berlangsung aman dan terkendali.

“ Tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Solok dan sudah diamankan di sel tahanan Polres solok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Rifky (216)