Solok  

Dua Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Solok

Ilustrasi.(doc.singgalang)

SOLOK – Tim Satres Narkoba Polres Solok Kota meringkus dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Sabtu (4/5). Kedua pelaku diamankan di sebuah rumah di Kelurahan IX Korong, Kota Solok.

Diketahui, kedua pria tersebut berinisial RF (38), warga Kelurahan VI Suku, Kota Solok. Sementara rekannya merupakan MR (45) yang tercatat sebagai warga Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kasat Narkoba Polres Solok Kota, Iptu Rico Putra Wijaya menyebutkan, kedua pelaku diringkus sekitar pukul 03.50 Wib.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi.

Usai mendapatkan informasi dan ciri pelaku, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan kedua pelaku. Petugas kemudian langsung melakukan penggrebekan.

Kedua tersangka yang tak menyangka akan kehadiran petugas kepolisian hanya bisa pasrah. Tersangka RF diamankan di ruang tamu dan tersangka MR di depan kamar mandi.

“Saat petugas kami melakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bawah karpet ruang tamu. Petugas juga menemukan alat hisab dan mancis di kamar mandi,” terang Iptu Rico PW.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan sabu. Kepada petugas, tersangka RF mengakui sabu tersebut merupakan miliknya.

Untuk pengembangan terhadap kasus penangkapan itu, petugas langsung mengamankan keduanya ke Mapolres Solok beserta barang bukti yang ditemukan.

Sebelumnya, masih dalam Operasi Antik Singgalang 2024, Tim Satres Narkoba Polres Solok Kota juga meringkus dua orang pria di lokasi berbeda dalam wilayah Kelurahan IX Korong. Masing-masing berinisial KM (25) dan NRR (18).

Tersangka KM dibekuk polisi sekitar pukul 00.10 di sebuah rumah di Parak Indah Kelurahan IX Korong.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket diduga narkoba jenis sabu, alat hisab alias bong dan barang bukti lainnya. Sabu ditemukan di meja kamar tidur tersangka.