KOTA SOLOK — Pemerintahan Kota Solok memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan setempat pada bulan ini menerima pencairan empat pencairan sekaligus.
Empat pencairan meliputi gaji Maret, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja Februari, gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR), serta TPP ke-13 atau TPP THR.
Demikian hal ini disampaikan Walikota Solok Ramadhani dikutip dari info resmi yang dirilis Pemko Solok.
Menurutnya, pencairan empat komponen penghasilan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN sekaligus untuk meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam keterangan itu, walikota juga mengimbau agar penerimaan pendapatan tersebut dapat memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut dengan berbelanja di daerah sendiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh ASN agar berbelanja di Kota Solok dengan begitu, perputaran ekonomi masyarakat kita akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha serta perekonomian daerah,” ujar walikota.
Sambungnya, Pemerintah Kota Solok juga berharap pencairan hak ASN ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan aktivitas belanja di Kota Solok.(oky)












